Terkait THM, Kasatpol PP:”Segera Laporkan Kalau ada Oknum Satpol PP yang Terlibat”

Bekasi, Home945 Dilihat

Bekasi, JN – Belum lama ini, Petugas gabungan dari Polrestro Bekasi Kabupaten, Kodim 0509 dan Satpol PP melakukan Razia tempat hiburan malam. Namun nampaknya, upaya yang dilakukan Pihak berwajib dianggap “angin lalu”.

Pasalnya, dari Pantauan JN, sebagian cafe di kawasan yang berlokasi di Kecamatan Cibitung itu masih ada yang buka di malam hari. Cafe mulai buka pukul 23.00 wib, namun tampak sepi pengunjung.

Dalam penelusuran yang dilakukan JN terhadap Cafe yang masih buka, terlihat Para “kupu-kupu” malam juga tidak menggunakan masker sesuai aturan Protokol kesehatan.

Inisial ” E” seorang pemandu lagu (PL) kepada media mengatakan, bahwa Cafe tempatnya bekerja buka dikarenakan sudah ada informasi dari “oknum” agar tidak usah takut.

“Gak usah takut bang, kita udah koordinasi,” ujar Eni kepada media Minggu (4/4).

Senada diutarakan Teteh PL, Menurut wanita asli Sukabumi, Jawa Barat itu, sebenarnya dirinya takut akan ada razia seperti pekan lalu di lokasi tempatnya bekerja.

Namun sambung Teteh, karena sudah ada pemberitahuan  lewat group WA, “malam ini boleh putar musik,” papar Teteh sembari menunjukan isi pesan group whatsapp kepada media.

Sementara itu Kasatpol PP melalui Sekretaris Dinasnya, Deni Mulyadi mengatakan agar mencari tau, kalau ada oknum Satpol PP yang terlibat terkait THM yang beroperasi , segera melaporkan ke pihak nya untuk dilakukan penindakan, tegasnya lewat telepon seluler.

Perlu diketahui, seperti yang pernah Diberitakan sebelumnya di media, sebanyak 250 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, serta Satpol PP Kabupaten Bekasi merazia dua kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) pada, Sabtu (27/03) malam.

Operasi dipimpin langsung oleh Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rickson P Situmorang dan Dandim 0509 Letkol Kav Tofan Tri Anggoro menyasar pada kafe-kafe yang ada di dua kawasan THM tersebut.

Giat ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat jelang bulan suci Ramadan.

“Dalam rangka penegakan PPKM dan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang bulan Ramadan, operasi ini akan rutin kita gelar,” tegas AKBP Rickson di hadapan media.

Saat petugas gabungan datang di dua lokasi tersebut, kafe-kafe yang ada sudah tutup. Namun, petugas terus menyisir satu persatu cafe dan memeriksanya guna memastikan bahwa THM tersebut benar-benar tutup.

Sebagai antisipasi beroperasinya kafe yang ada, petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi memasang segel penutupan hingga dua pekan ke depan.

“Kalau tadi memang kami mendapat laporan bahwa tempat ini masih buka, tapi saat kita tiba di lokasi ini THM yang ada sudah tidak ada kegiatan. Sehubungan kafe-kafe ini menyatu dengan lingkungan pemukiman warga, jadi kita belum bisa memastikan mana Sepekan Dirazia Petugas Gabungan, Cafe “Tenda Biru” Kembali Buka.

Kedua kawasan tersebut adalah Tenda Biru di Kecamatan Cibitung serta Pulo Nyamuk.

Dalam operasi yang lalu personel Satpol PP melakukan penyegelan puluhan kafe yang ada di kawasan Pulo Nyamuk dan Tenda Biru, guna mengantisipasi beroperasinya THM tersebut karena diduga berpotensi menimbulkan kerumunan.

Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan, dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan tersebut.

(Sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *