Kota Bekasi,JN – “PROGRAM akan terus dilanjutkan,karena Program meningkatkan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu Program Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi ditahun 2018 ini yaitu akan mengubah Prilaku kerja kedisiplinan pegawai. Demikian kata Reni Hendrawaty melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur (PKA) Widitya Warman di halaman RSUD Chash bulloh jalan Pramuka Margajaya Bekasi timur (19/1).
Diketahui,kehadiran BKPPD di RSUD perihal rutinitas diskusi terkait permasalahan kepegawaian RSUD apakah ada kendala atau tidak. Kehadiran BKPPD juga mendampingi Wali kota yang menghadiri acara coffe morning yang diadakan RSUD.
” yang dibahas hanya Komunikasi kepegawaian aja,intinya jangan sampai ada kendala menghambat pelayanan”. Karena kepegawaian itu sudah ada aturannya,dalam hal ini BKPPD tinggal pembinaannya saja,jelasnya.
Kemudian mengenai perubahan struktur RSUD, Widitya mengatakan,” itu organisasi yang urus,strukturnya diatur bagian organisasi,kita juga harus mengantisipasi, karena nanti rumah sakit itu dalam aturan organisasi dari dinas kesehatan,itu juga diatur dalam PP 18 Tentang perangkat Daerah”,paparnya.
Namun menurut Kabid PKA, strukturnya belum diatur,BKPPD lagi menunggu organisasi. Kalau sudah,nanti peran BKPPD hanya bagian penataannya saja. Intinya, kehadiran kami hanya berdiskusi pengelolaan kedisiplinan kepegawaian. Salah satu untuk meningkatkan kinerja pegawai,TPP dan disiplin finger print. Program ini sebenarnya sudah berjalan sebelumnya dan kami meneruskan,tutupnya sambil meninggalkan gedung RSUD dr Chash Bulloh kota Bekasi.(Mand)