Wali Kota Akan Tindaklanjuti Surat Aduan Korban Proyek LRT

Home, Nasional2272 Dilihat

Kota Bekasi,JN – Proyek pekerjaan Nasional Light Rail Transit (LRT) yang dilaksanakan oleh PT. Adhi karya dikelurahan marga Jaya kecamatan Bekasi selatan dikeluhkan warga. Setidaknya, keluhan akibat dampak pekerjaan tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, proyek yang dibangun dengan skema blended finance ini juga dinilai telah memberikan dampak polusi debu dan kebisingan yang dialami langsung oleh warga. Demikian yang disampaikan Rokkip sebagai salah satu warga yang terkena dampak dari proyek LRT tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Rokkip, pihak PT.Adhi karya sudah berjanji akan memberikan ganti rugi. Karena janji ganti rugi itu juga sudah dibahas warga dalam pertemuan beberapa kali dengan humas PT Adhi Karya bernama Gozali, point nya membahas terkait tuntutan warga, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya. “ kata Rokkip, selama berbulan bulan warga menunggu janji itu, tapi nyatanya tidak ada niat baik dari PT Adhi Karya hanya sebatas janji semata, ucap dia yang kesal.

Seperti dikatakan Rokkip, Selaku perwakilan PT Adhi Karya, Dian juga pernah mengatakan dalam pertemuan dengan warga RW 01 Marga Jaya, akan menyampaikan perihal tuntutan warga ke managemen.”Soal tuntutan warga, nanti saya akan sampaikan ke atasan. Karena saya tidak bisa memberikan keputusan, tapi kita tetap akan ajukan. Saya lagi ngatur untuk itu.” katanya Rabu, (3/1/2108).

Namun Sambung Rokkip,” saya mendengar kabar, bahwa pihak PT.Adikarya sudah memberikan kepada sebagian warga sebagai bentuk uang ganti rugi kurang lebih senilai 2 juta untuk satu rumah”. Saat mengetahui kabar itu, dirinnya tak pernah setuju dan tidak menerima, karena menurutnya, ganti rugi yang dilakukan pihak PT.Adikarya itu tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam surat perjanjian tertulis.

Dalam hal ini, Rokkip sebagai warga yang kecewa terhadap pihak PT. Adhi Karya. Sebagai bentuk kekecewaannya, dirinya melayangkan surat pengaduan kepada Wali Kota Bekasi, dengan harapan supaya pihak Pemerintah mengetahui kejadian yang dialami warganya, berdasarkan lampiran surat yang sudah dilayangkannya.

Dalam hal ini,TOPIK selaku kasubag Tata Pemerintahan (TAPEM) Kota Bekasi mengatakan,” surat baru sampai kesaya tertanggal 17/1. Terkait persoalan warga dengan PT. Adhi Karya akan segera digelar secepatnya. persoalan ini akan segera digelar sesuai perintah wali kota. Masalah waktu, rencananya Minggu depan, mulai dari warga, lurah,camat dan dinas PUPR akan dikumpulkan untuk membahasnya” tutupnya Kamis 18/1. (Mand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *