Gaya Rambut Pasha, Mendagri: “Yang Tidak Boleh Berambut Gondrong”

Home, Nasional1898 Dilihat
Mentri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo saat di wawancara wartawan

 

Jakarta,JN – Netizen menilai gaya rambut Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo sebagai pejabat publik kurang pantas. Hal ini terjadi, setelah gaya rambut pria yang biasa dipanggil Pasha ungu ini menjadi Viral dan heboh.

Terkait hal tersebut, Sebagai orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa pihaknya bekerja hanya sesuai aturan. Jadi menurut Mendagri, aturan yang jadi rujukan ketika menyikapi sebuah masalah atau isu. Termasuk dalam kasus gaya rambut Wakil Walikota Palu.

“Kami sesuai aturan saja. Pakaian sesuai, soal rambut repot. Tidak dipermasalahkan untuk saya ya, karena detail aturan enggak ada,” katanya.

Tjahjo Kumolo pun menambhakan,” dalam aturan yang berlaku, tidak diatur secara detil, tentang gaya rambut seorang pejabat publik. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa kemudian menegur Pasha. Apalagi pakaian dinas yang dikenakan Pasha dalam video yang viral tersebut, telah seusai ketentuan, kata Mendagri menghadiri rapat pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu (24/3).

“Saya kira, saya sudah baca aturan yang ada. Itu yang tidak boleh berambut gondrong. Kalau mau cepak mau gundul mau ada variasi, enggak diatur detail. Masa Mendagri mengurusi hal yang kecil-kecil, itu pakaian. Saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Kalau pantes ya pantes, soal ada protes masyarakat ya harus dilihat secara positif,” tutup Tjahjo menjawab pertanyaan para wartawan, saat Mendagri menghadiri rapat pimpinan TNI/Polri di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu (24/3). (Mand)

Sumber: Mendagri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *