Bandung,JN – Pilkada serentak 2018 akan segera berlangsung,sudah pasti segala keperluan juga akan segera disiapkan.
Namun, bukan berarti persiapan yang akan dilakukan berjalan tanpa pengawasan. Untuk itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi secara ketat tender proyek pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaaan Pilkada serentak 2018.
Karena Saat ini tahun politik, jelas KPPU akan melakukan pengawasan secara ketat terkait pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan pilkada serentak.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, pada penyelenggaraan pilkada dipastikan akan memembutuhkan dana yang besar dan biasanya yang menjadi sumber pembiayaan itu merupakan tender proyek pengadaan barang dan jasa,ujarnya kepada wartawan di Bandung, Jumat malam (26/1/2018).
” Pengawasan terhadap berbagai tender proyek tersebut akan dilakukan secara ketat guna menghindari terjadinya persekongkolan di berbagai daerha sehingga menjadi sumber penghasilan bagi beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Berbagai proyek pengadaaan barang ini akan kita awasi dengan ketat. Jangan sampai ada indikasi yang mengarah kepada persenkongkolan pengadaaan barang dan jasa sehingga bisa menjadi sumber penghasilan oknum tertentu,”papar Syarkawi.
Jelasnya, KPPU juga akan mengawasi ketat pengadaan barang dan jasa di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) seperti tender kertas suara, kotak suara, tinta dan lainnya. Hal serupa juga pernah dilakukkan KPPU pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Lebih lanjut Syarkawi menambahkan, KPPU pusat akan langsung mengawasi pengadaan barang dan jasa KPUD Jabar pasalnya untuk penyelenggaran pilkada di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan sudah memiliki KPPU masing-masing.
“Untuk Jawa Barat KPPU pusat akan terjun langsung mengawasi penyediaan barang dan jasanya, karena di sini kami belum memiliki kantor perwakilan,”pungkasnya. ( was/dan)
Sumber; jabarprov.go.id