Waduh…! “BOSDA IKUT TERBEBANI BAYAR GTK-Non PNS”

Home, Pendidikan2728 Dilihat
Gambar ilustrasi “BOS HABIS”

 

Bekasi,JN – Salah satu sekolah Dasar (SD) negeri di kecamatan Bekasi barat kota Bekasi menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima sekitar 105 jutaan per tahun. Ini dikarenakan jumlah muridnya sedikit namun guru dan tenaga kependidikannya ada 8 orang.
Disisi lain, di salah satu SD Negeri di Bekasi Timur. Ada sebuah sekolah hanya mendapat BOSDA sekitar 99 jutaan per tahun, sedangkan GTK-nya ada 9 orang.

Perlu diketahui,berbicara mengenai Bosda,tentunya dana tersebut baik digunakan pihak sekolah untuk keperluan meningkatkan sarana Prasana dalam Kegiatan Belajar Mengajar disekolah.

Namun, disisi lain bahwa dana bantuan operasional sekolah daerah tersebut, pihak sekolah harus terbeban mengalokasikan dana Bosda untuk belanja pegawai.

Lantas, apakah mungkin dana tersebut cukup untuk mengakomodir seluruh keperluan yang dibutuhkan sekolah?.

Menurut salah satu kepala sekolah mengatakan, bahwa untuk gaji guru honor itu, di-cover oleh APBD untuk 7 bulan saja, sisanya 5 bulan lagi diambil dari BOSDA,ujarnya.

Tentunya, apakah situasi seperti ini terus berlanjut, jika harus demikian, ini sama hal nya pihak sekolah juga harus ikut memikirkan gaji guru honor yang dikeluarkan melalui dana bantuan tersebut.

Seperti yang disampaikan Tulus Rustam, pemerhati kinerja aparatur di kota Bekasi, mengatakan bahwa telah terjadi “inconsistency” kebijakan dalam proses pengangkatan guru honorer tersebut.

Dia menambahkan, bila suatu sekolah BOSDA-nya 105 juta, sedangkan guru honorernya ada 8 orang, maka sekolah akan kehabisan dana hanya untuk membayar tunjangan.

“Katakan gajinya menjadi 3,8 juta per guru per bulan, maka total gaji mereka menjadi Rp. 364.800.000. Bila 60% dibiayai APBD dan 40% diambil dari BOSDA sekolah, sekolah harus membayar Rp. 145.920.000. Sedangkan BOSDA mereka hanya 105 jutaan. Jadi 40 jutaan harus diambil sekolah dari mana?” tanya Tulus.

Lalu, tambah Tulus lagi, bila BOSDA-nya cuma 99 juta, honornya ada 9, makin memusingkan kepala sekolah.

“Masa’ BOSDA peruntukkannya hanya untuk gaji. Itu bukan BOSDA namanya,” sindir T. Rustam.

Seperti yang pernah dilansir media online, Ketika Inayatulah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi dikonfirmasi, dirinya membenarkan. Dia mengatakan bahwa terkait kenaikan tunjangan honorer atau kini istilahnya GTK-Non PNS, 60% dibiayai APBD dan 40% dari BOSDA,jelasnya.

Lanjut Inay, “Untuk itulah maka sekarang kita sedang melakukan pemetaan guru. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru honorer. Tujuan pengangkatan ini baik. Agar taraf hidup guru honorer lebih meningkat dan otomatis juga meningkatkan kualitas mereka dalam mengajar,” jelas Inayatulah di tempat kerjanya, Jumat (2/1).

Sedangkan kepala sekolah mengatakan, “Kami ikut aturan aja bang. Pemkot dan disdik pasti akan mengatur ke depannya. Enggak mungkin kenaikan gaji dan tunjangan ini tidak diikuti dengan kenaikan BOSDA sekolah. Sekolah bisa mati suri bila BOSDA-nya habis untuk belanja pegawai”,harapnya.

Seperti diketahui, informasi Awal tahun 2018, Wali Kota Bekasi secara resmi telah mengangkat 5296 guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan menjadi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS.

Pengangkatan ini secara garis lurus diiringi dengan kenaikan gaji dan tunjangan. Untuk GTK-Non PNS dengan strata SMA akan mendapat tunjangan 3,7 juta, dan Strata S-1 sebesar 3,8 juta per bulan.

Disatu sisi, dampak pengangkatan ini diapresiasi para guru honorer yang selama ini pendapatannya sangat minim. Namun di sisi lain, dampak pengangkatan ini membuat dana BOSDA (bantuan operasional sekolah daerah) yang bersumber dari APBD Kota Bekasi habis untuk belanja pegawai. Bahkan ada beberapa sekolah yang BOSDA-nya kecil, akan dengan terpaksa “nombok” alias “collapse”. (JN/B.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *