Akhirnya Mal Pelayanan Publik Resmi Dibuka

Home, Nasional2348 Dilihat
Walikota Bekasi saat melakukan pengguntingan Pita bersama Deputi Kemenpan RI,anggota DPRD,Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim.

 

Kota Bekasi,JN –  Rencana pemkot Bekasi terkait Mal Pelayanan publik selama ini Akhirnya resmi Dibuka. Setidaknya, acara peresmian melalui Prosesi yang ditandai pengguntingan pita pada hari ini Senin 12/2, yang digelar di bilangan Pasar Proyek Trade Center Bekasi Junction, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sukses dilaksanakan. Untuk itu, Mal Junction telah dapat beroperasi sebagai salah satu tempat pelayanan Publik di kota Bekasi.

Seperti yang diketahui, acara peresmian mal pelayanan publik tersebut turut dihadiri oleh Kadin,Kapolres metro Bekasi kota,Dandim,kementrian PAN RB, anggota DPRD kota Bekasi,ketua pengadilan negeri Bekasi,Sekda, Danramil 01/Kranji (Mayor Inf. Rahmat), Kepala Kementrian Agama Kota Bekasi,Kapolsek se Kota Bekasi, Ketua Kopkar Kranggan,tokoh masyarakat,serta beberapa kepala SKPD Pemerintah kota Bekasi.

Kepala Dinas DPM-PPTSP, Amit Riyadi saat menyampaikan laporannya, mengatakan Adapun Maksud dan tujuan pelayanan ini, merupakan Inovasi terbaru Pemerintah Kota Bekasi yang bekerjasama dengan Polres Metro Bekasi Kota. Amit juga menghimbau bagi masyarakat yang memerlukan Pelayanan diantaranya Pengurusan KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, Pajak STNK, Perpanjangan SIM, SKCK, Bisa di urus lewat Mal pelayanan yang telah diresmikan”, jelas Kepala Dinas DPM PPTSP.

Dalam kesempatan ini, Kombespol Polres Metro Bekasi Kota, Indarto mengatakan, saya sangat bangga,apa yang menjadi impian saya mengenai pelayanan terpadu dapat terwujud. Sehingga dapat memberikan pelayanan Kepada masyarakat dengan aktualisasi pelayanan. Adapun kualitas pelayanan Polres metro Bekasi diantaranya Perpanjang SIM, pengurusan SKCK,Ijin keramaian,laporan kegiatan. Pengurusan dokumen kehilangan, ujar Kapolres. “Saya minta tidak ada pembayaran tunai,petugas SKCK cukup melayani masyarakat”,ucapnya.

Indarto juga menegaskan, bahwa selama ini dirinya banyak sekali mendengar keluhan terkait lamanya pembuatan SKCK, maka langsung mengkoordinasikan dengan Kasat Intel agar bisa dipercepat menjadi 2 jam. Meskipun demikian, sebenarnya ada 1 lagi yang ingin di realisasikan laki laki berpostur tinggi ini, yaitu posko pelayanan konsultasi hukum.”terang Kapolretro Bekasi.

Indarto juga menyampaikan terimakasih kepada Wali kota dan seluruh undangan karena bisa hadir dalam acara peresmian Mal Pelayanan publik.

Inti dari pelayanan Polres metro Bekasi kota, semua bedasarkan Faktor manusianya. khusus bagi anggota, harus melakukan pelayanan secara maksimal untuk melayani masyarakat supaya memakai hati, dengan menempatkan pelayanan kepada orang yang berhak mendapatkan pelayanan. “Selamat atas terlaksananya lounching pelayanan publik ini, semoga masyarakat dapat terbantu dan puas terhadap pelayanan kami,”pungkas kombes Pol Indarto.tutupnya.

Kementrian PANRB melalui Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RI H.Suyatno. S.ip, M.AP, juga memuji pelayanan publik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Bekasi. Karena menurutnya, untuk merancang sebuah pelayanan publik memerlukan waktu setidaknya satu tahun, lain hal nya dengan kota Bekasi hanya butuh waktu satu bulan.”Ini adalah Kado yang terindah buat kota Bekasi”,ucapnya.

Dalam acara peresmian, Wali Kota Bekasi Dr.H. Rahmat Effendi mengatakan,”Tentunya acara peresmian Mal pelayanan publik siang hari ini adalah proses sejarah bagi kota Bekasi. Sebelumnya kata Wali Kota, persiapan acara ini tidak memerlukan Watu panjang ataupun bertele-tele . Sekarang untuk melayani masyarakat di Bekasi sudah ada yaitu di Bekasi Juction, tinggal sambungan jaringan harus bagus, Untuk pelayanan publik harus di isi dengan sumberdaya manusia yang mumpuni, agar yang ditugaskan di Pelayanan Terpadu usianya rata-rata di bawah 40 tahun, petugasnya harus cantik dan ganteng,” katanya.

Kemudian katanya lagi,”Transfaransi dalam mempermudah aspek pelayanan di kota Bekasi, bahwa Birokrasi tidak pernah berfikir hari ini kalau masih punya seribu tahun peradaban. Apalagi menurutnya, baru pertama kali ini BA 28 aset pemerintah kota Bekasi, yang tadinya hanya diserahkan dengan selembar kertas oleh Kabupaten, tetapi Alhamdulilah sekarang sudah selesai sebanyak 11 BA.
Namun demikian kata wali kota, Mall pelayanan ini juga tidak akan berjalan apabila tidak disediakan SDM yang cakap dan jaringan yang baik. Mall ini nantinya sangat cepat memproses dan simple dalam permasalahan segala urusan seperti Pengurusan KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Kartu Antar Kerja, Pembayaran PBB, IMB, SIUP, TDUP, PDAM, Izin Prinsip Penanaman Modal,” urai Pepen.
Memang sih, Awalnya saya pesimis, tapi dengan terlaksananya Mal Pelayanan Publik dikota Bekasi, semua tak lepas Atas dukungan maupun kerjasama semua pihak, sehingga Program pelayanan publik dapat terselesaikan.
Dalam acara, pria yang akrab disapa bang Pepen ini juga memberikan apresiasinya kepada kinerja BPN, Yang telah menyelesaikan tugas pensertifikatan atas aset Pertanahan dikota Bekasi,tandasnya.

Namun lanjut Pepen, dengan adanya Mal Pelayanan Publik sekarang ini, khusus bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), segala proses Pelayanan Perijinan dipermudah, tidak memperpanjang proses.

Perlu diketahui, dalam acara peresmian, Wali Kota menegaskan kepada instansi terkait, bahwa dirinya telah Meresmikan mesjid sebanyak 1249 mesjid. Jadi kedepan, seluruh bangunan mesjid yang sudah berdiri tapi belum ada legalitasnya, segera diputihkan, kata walikota.

Sekedar informasi, untuk Mal pelayanan Publik yang bisa diakses oleh masyarakat diantaranya,

1. DPM-PTSP
2. Dinas Catatan Sipil (Discapil)
3. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
4. Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominfosandi)
5. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
6. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
7. Samsat
8. Kepolisian
9. BAPENDA
10. Penanaman Modal dan lain-lain.

(Mand/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *