Dedi Junaedi Akan Melenggang Sebagai Caleg Tahun 2019

Home, Pendidikan2774 Dilihat
Foto Istimewa, Drs.H.Dedi Junaedi,M.Pd

 

 

Kota Bekasi,JN– Mengabdi maupun melayani masyarakat banyak upaya yang bisa dilakukan. Akan tetapi, semua upaya yang dilakukan, hanya untuk mengabdi kepada negara dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menyikapi hal ini, Drs. Dedi Junaedi,M.Pd yang pernah menjadi abdi negara Dilingkungan Pemerintah kota Bekasi, baru baru ini mengatakan akan melanjutkan kariernya di kancah Politik sebagai calon Legeslatif di tahun 2019 yang akan datang. Karena menurutnya, upaya yang dilakukan ini, semata mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

Tentunya kata Dedi, Upaya untuk menjadi salah satu calon Legeslatif tahun 2019, berangkat dari VISI-MISI yang merupakan Program andalan bidang pendidikan. Karena pendidikan menurutnya adalah salah satunya yang harus selalu dikedepankan,mengingat perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan.

Dedi juga menambahkan,” jika di ijinkan, lewat Partai Amanat Nasional (PAN), saya akan mencalonkan diri sebagai salah satu calon anggota DPRD kota Bekasi pada tahun 2019″,ucapnya. Tentunya kata Dedy, semua harapannya itu harus melalui proses, baik proses lewat partai ataupun proses dukungan dari masyarakat.

Untuk itu, menurut salah satu pendiri Yayasan Swasta Bina Karya Mandiri 2 yang beralamat di Jl. Pengasinan Tengah No.99, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Dedy sedikit menilai bahwa pendidikan dikota Bekasi sudah bagus. Hanya saja,pendidikan yang ada sekarang perlu dijaga dan ditingkatkan. Karena, salah satu Program Presiden RI Jokowidodo terkait mutu Pendidikan lewat Revolusi Mental, dirinya adalah salah satu yang mendukung Program Presiden RI tersebut.

Seperti diketahui, Selama ini Drs. H. Dedi Junaedi,M.Pd Pernah mengabdi kepada negara lewat Pemerintah Kota Bekasi sejak tahun 1985 sampai tahun 2017. Jelasnya, selama 31 tahun lamanya, Dirinya pernah berkiprah Dilingkungan pemerintah kota Bekasi. Selain itu, dirinya juga pernah aktif dalam kepengurusan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM). (JN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *