“Mau Urus Data Kependudukan, Warga Cukup Datangi Kecamatan”

Bekasi, Home2027 Dilihat
Foto warga bekasi mendapatkan pelayanan E-ktp di salah satu kecamatan kota bekasi

 

 

Bekasi,JN – Pelaksanaan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan kini dapat dilakukan di tiap tiap kantor kecamatan. Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi, sehingga 12 Kantor Kecamatan yang ada di Kota Bekasi resmi dapat melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan. Setidaknya bagi warga yang mengetahui hal ini, kebijakan ini cukup membantu, mengingat warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi.

Rizki, salah seorang warga yang mengurus e KTP di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu mengatakan dirinya merasakan kemudahan dalam pengurusan dan tidak perlu membuang waktu banyak serta jarak untuk mengurus administrasi kependudukan dekat dengan tempat tinggal.

“Alhamdulillah, ya senang atas kebijakan pemerintah Kota Bekasi, sekarang cukup sampai dikecamatan, tak perlu jauh ke kantor dukcapil kota. Jarak jadi dekat dan mengurusnya juga tidak rumit,” kata Rizki.

Sementara, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi pada hari ini tidak begitu padat, dan cukup sepi dari antrian pengunjung. Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus saat ditemui diruang kerjanya.

“Ya tidak seperti kemarin-kemarin sangat membludak antriannya, ya ada yang datang namun tidak banyak, rata-rata masyarakat yang datang hanya menanyakan saja informasi yang lebih jelas,” ungkap Jamus.

Pihaknya juga mengatakan untuk di hari pertama pelayanan di 12 Kecamatan kendala yang terjadi dapat diminimalisir dan ditanggulangi secara cepat.

“Ya tentunya tidak bisa dikatakan berjalan mulus, ada kendala namun sedikit dan langsung segera kita selesaikan, tentunya pada tiap jam nya kita selalu monitoring. Rata-rata untuk diwilayah kendala jaringan namun itu semua dapat ditangani dengan cepat. Alhamdulillah untuk pelayanan dan pelaksanaan lancar,” kata Jamus.

Jamus, juga menambahkan untuk mempermudah masyarakat saat ini juga sudah tersedia aplikasi simpaduk.bekasikota.go.id untuk pengajuan E KTP baru, dan tarik data kedatangan penduduk. (Red)

Sumb: (zonapantau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *