Kab.Bekasi,JN – Sekretaris DPUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, melalui surat pemberitahuan bernomor 620/2297/DPUPR yang ditujukan kepada Camat Babelan Senin (12/11/2018), menyampaikan informasi pengusulan kembali mengenai perbaikan jalan di Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 10 miliar untuk peningkatan Jalan Raya Perjuangan dari batas kota Kelurahan Kebalen hingga Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Pengusulan ini akan diupayakan dilelang pada 2019, sehingga akan segera direalisasi pelaksanaannya sebelum pertengahan tahun 2019.
Hanya saja, Nilai yang akan diusulkan Tahun Anggaran 2019 tersebut mengalami kenaikan, karena sebelumnya anggaran perbaikan jalan tersebut sudah dianggarkan untuk pelaksanaan APBD (Perubahan) 2018 sebesar Rp 8 miliar, hanya saja kegiatan tersebut gagal dilaksanakan dengan alasan keterbatasan waktu mulai dari pelaksanaan lelang serta waktu pelaksanaan fisik kegiatan.
Mananggapi hal tersebut, Pengamat dari Centre for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman meminta Plt Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) karena ada alokasi proyek peningkatan Jalan Raya Perjuangan senilai Rp. 8 Milyar di APBD-P 2018 yang tidak terserap.
Selain itu Dirinya juga menilai janggal rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang akan menganggarkan kembali, bahkan menaikkan anggarannya menjadi Rp 10 Milyar untuk peningkatan Jalan Raya Perjuangan dari batas kota Kelurahan Kebalen hingga Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan tersebut. Maka kata dia, patut dipertanyakan kenapa ada kenaikan Rp. 2 Milyar pada usulan yang sama tersebut?. (*/totim)