Tahun 2019, Ribuan GTK dan TKK Disdik Diverifikasi

Bekasi, Home3062 Dilihat

 

Kota Bekasi,JN – Kasie Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dra. Yanti Mariawati M.SI mengatakan, Tahun 2019 ribuan data GTK dan TKK kembali diverifikasi. Setidaknya ini bertujuan supaya seluruh pegawai GTK dan TKK yang ada diruang lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, kembali diberikan SK yang baru.

Yanti menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi data GTK maupun TKK untuk di ajukan ke Wali Kota Bekasi. “Setiap tahun SK di perbaharui, ungkap Yanti, karena setiap tahun ada perubahan data.

Yanti lebih menjelaskan, tahun 2018 terdapat 2,999 orang Guru Tenaga Kontrak (GTK) dari seluruh GTK yang ada, baik SD maupun SMP. setelah di lakukan verifikasi jumlahnya menjadi 2,937 orang, begitu juga Tenaga Kerja Kontrak (TKK) ada perubahan data saat ini yang kita catat setelah dilakukan verifikasi tinggal 2,356 orang, tambahnya.

Kendati demikian, Perubahan data GTK dan TKK ini menurut Yanti, di sebabkan beberapa hal, seperti adanya TKK dan GTK yang mengundurkan diri, ada juga yang meninggal dunia ataupun pindah ke SKPD lain. Seperti tahun 2018 yang lalu ada 11 orang yang menjadi Caleg, mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” tambahnya.

Namun menurutnya, semua aturan terkait GTK maupun TKK sudah ada dan bisa di lihat dalam perwal yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, seperti Perwal 06 tahun 2017 tentang hari dan jam kerja, Perwal 72 tahun 2018 tentang pembinaan TKK, Perwal 11 tahun 2017 tentang penilaian kinerja dan Perwal 35 tahun 2018 untuk GTK tentang pembinaan dan penilaian kinerja.

Selain itu kita lakukan pendataan, agar anggaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan data yang ada, semuanya harus sejalan, karena semuanya kan memerlukan biaya ataupun anggaran,” tutup Yanti. (M/ipn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *