Jabar,JN– “E-Budgeting rencananya 2020 tapi sudah kita terapkan untuk anggaran 2018, sehingga saya bisa pantau anggarannya berapa dan penyerapannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, seusai menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Bandung, Kamis (7/2/2019).
Menurut dia, penerapan e-Budgeting tidak menemui kendala mengingat pihaknya memiliki ASN berkeahlian khusus terkait sistem ini. “Di Bappeda juga. Tapi ada orang yang kuasai sistem format ini ada 4, satunya ada di bapeda. Dia buat sistem itu kita juga dibantu tim akselerasi percepatan pembangunan.”
Dengan penerapan sistem ini, lanjut dia gubernur bisa memantau langsung anggaran tanpa harus menggelar rapat. Terutama urusan penyerapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sehingga kita bisa mendetek secara cepat serapan. Kalau lebih cepat, maka lebih cepat mendorong kecepatan anggaran diserap. Begitu juga volumenya,” uajr dia.
Terkait penerapan SPBE pihaknya terus melakukan penguatan dan koordinasi terutama penyiapan SDM, sistem dan payung hukum yang membuat tim Diskominfo Jabar bisa bekerja maksimal.
Langkah-langkah lanjutan penerapan masalah ini, lanjut dia, adalah adanya persepsi yang sama, makanya pihaknya melakukan rakor dengan masukan dari Kementerian Kominfo dan PAN RB. “Ini akan dibahas berbagai sisi dan sarana untuk sampaikan informasi, termasuk sistem jaringan dan konten yang menjadi kewajiban dinas-dinas terkait,” ujarnya.
Karena sudah mulai menerapkan SPBE, Sekda meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan seperti perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jika SPBE sudah diterapkan sepenuhnya maka akan berujung pada penyerapan anggaran yang lebih tinggi dan menghasilkan stimulus ekonomi.
“Jadi elektronik ini mendukung proses peningkatan informasi karena info jauh lebih cepat, sehingga saat ada masalah bisa lakukan koreksi,” ujarnya.
Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, mengatakan saat ini ada Perpres 95/2018 tentang SPBE yang harus disosialisasikan. “Baru ditetapkan Oktober tahun lalu. Jadi belum banyak aparatur pemerintah yang tahu. Kenapa keluar perpres ini, karena selama ini di indonesia dinilai bahwa pembangunan atau anggaran untuk teknologi informasi komunikasi itu boros kan.”
Menurut Ika Perpres ini juga menekankan daerah wajib memiliki dan menerapkan e-Budgeting. “Jabar sudah bagus tinggal integrasi, seperti kata Pak Sekda kelemahan kita di integrasi,” katanya.(***/JN/Dara)