Kota Bekasi,JN – Kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Provinsi Gorontalo , Rabu ( 06/02/2019) disambut baik oleh pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di ruang Press Room Bagian Humas Setda Kota Bekasi.
Abdul Iman yang didampingi Kabid Pengawasan & Pengembangan Arsip Kota Bekasi menyambut kedatangan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang ingin mempelajari tentang pengelolaan Arsip di Pemerintah Kota Bekasi. ”
Arsip Hilang Aset Melayang, demikian motto yang disampaikan Kepala Dinas Arsip Kota Bekasi, Abdul Iman saat menerima kunjungan.
Dirinya menjelaskan bahwa Arsip sering dipandang sebelah mata oleh OPD sehingga perlu diadakan pembinaan pengarsipan. Hingga saat ini, berbagai program kita buat agar pengelolaan Arsip di Pemerintah Kota Bekasi dapat lebih baik lagi.
Seperti penguatan di Sumber Daya Manusianya, kami berikan pelatihan-pelatihan kepada aparatur yang ada ditiap-tiap OPD sehingga OPD tersebut memiliki pegawai yang benar-benar memahami tentang pengelolaan arsip agar dapat lebih baik dan tertata. yang disebut Arsiparis dengan Jabatan Fungsional dan diberikan Tunjangan Fungsionalnya. Terang Iman.
Dinas Arsip dalam waktu dekat ini merancangkan Peraturan Daerah( Perda) tentang Pengelolaan Arsip di Pemerintah Kota Bekasi dan sudah dalam pembahasan di DPRD kota Bekasi. Tentunya dengan adanya Perda tersebut dapat lebih membuat para OPD untuk benar-benar mengelola Arsip dengan baik dan benar. Harap Iman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Rombongan, Hamid Kuna mengatakan tujuan ke Kota Bekasi dalam rangka menyempurnakan Perda tentang Pegelolaan Arsip.
Gorontalo saat ini sedang melakukan pembahasan Perda tentang Pengelolaan Arsip. Untuk itu sangatlah perlu kami datang ke Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat berbagi pengalaman tentang kearsiapan ini, ujar Hamid.
Kami mendapat masukan dan informasi bahwa Kota Bekasi dalam hal Pengelolaan Arsip sudah sangat baik. Mulai dari pengembangan sistem, sarana prasarana dan juga SDM nya.(***JN/PB)