Kab.Bekasi,JN – KEMENTRIAN Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kab. Bekasi (BPN) melakukan sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah jalan Tol Jakarta-Cikampek II sisi selatan. Senin (25, Februari. 2019)
Sosialisasi dilaksanakan terhadap warga Desa Ridomanah dan Desa Wibawa Mulya. Bertempat dihalaman rumah warga, Kp. Tegal Panjang, Desa Wibawa Mulya, Kec. Cibarusah, sosialisasi dilaksanakan guna menjelaskan tahapan alur Inventarisasi dan Identifikasi lahan warga yang dibebaskan. Acara dihadiri oleh. Kepala BPN Kab. Bekasi. Perwakilan Kemenpera, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Desa serta warga undangan pemilik lahan.
Deni S. Kepala Kantor BPN Kab. Bekasi, dalam sosialisasinya menyampaikan, “Proses tahapan Inventarisasi adalah, pengukuran tanah, inventarisasi bangunan, tanaman, dan aset lainnya. Selanjutnya Pengumuman DNP. Penilaian KJPP. Musyawaeah, Pembayaran UGR”.
Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara propesional dan independen akan melakukan penilaian dan menentukan harga tanah, bangunan, tanaman dan aset lainnya.
Mayarakat diberi waktu 14 hari untuk menimbang harga tanah yang telah ditentukan menerima atau menolak harga tanah yang sudah ditentukan oleh tim KJPP. Masyarakat berhak melakukan keberatan atas harga tanah melalui Pengadilan.
H. Sholeh, warga Desa Wibawa Mulya, dalam sesi tanya jawab menyampaikan harapannya, “Kami berharap nilai ganti untung yang diterima, bukan ganti rugi.(JN/Ros)