Kota Bekasi,JN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Sampah Bantar Gebang Kota Bekasi,Senin (25/3/2019).
Dengan diresmikannya PLT Sampah ini diharapkan dapat mengolah Permasalahan sampah di Kota Bekasi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantargebang Bekasi.
Kepala PLT Sampah, Hammam Riza mengatakan, PLT Sampah ini, akan menghasilkan kekuatan listrik sebanyak 700 Kilowatt dari hasil 100 Ton sampah per hari.
“Jadi konsep kita itu adalah waste to energy (buang menjadi energi-red) dari sampah bisa hasilkan energi listrik. Sampah yang diolah dalam PLT Sampah ini adalah sampah dari sumber yang sudah tidak termanfaatkan lagi,” kata Hammam, Senin (25/3).
PLT Sampah Bantargebang akan menjadi tolak ukur dalam hal pengolahan sampah secara nasional, khususnya timbunan sampah-sampah yang sudah menggunung.
“Harus disadari bahwa dibutuhkan teknologi dalam mengolah sampah, apalagi kebanyakan sampah di Indonesia kondisinya tercampur. Selain juga mengandung bahan organik tinggi, baik dari segi kelembabannya yang tinggi, dan dengan nilai kalori rendah. Untuk itu BPPT memakai teknologi pengolah sampah proses thermal,” ucapnya.
Hammam menambahkan bahwa pembangunan PLT Sampah yang di Bantargebang Kota Bekasi ini berlangsung sangat cepat, yang memakan waktu satu tahun lebih, dan pertama di Indonesia dengan menggunakan teknologi termahal.
Kedepannya Hammam mengharapkan, dengan beroperasinya PLT Sampah ini dapat memberikan rekomendasi terhadap pemerintah tentang PLT Sampah, sehingga bisa saling berkontribusi. (JN/PP)