Janji Tinggal Janji, Warga Geruduk Kantor BPN/ATR Indramayu

Bekasi, Home2123 Dilihat

Idramayu,JN – Warga meminta ketegasan pihak BPN /ATR Indramayu untuk segera menyelesaikan permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) di enam desa, yakni, Desa Patrol, Patrol Baru, Patrol Lor dan Desa Mekarsari Kecamatan Patrol, serta Desa Sumuradem dan Sumuradem Timur Kecamatan Sukra. Pasalnya, permasalahan sudah berlangsung selama 2 tahun 3 bulan, namun belum ada titik terang. Sehingga, untuk mendorong kekesalan warga berikut perangkat desa, Senin 8/4/2019, sekitar 120 Orang berkumpul dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung BPN/ATR Indramayu, Senin (8/4/19). Setidaknya aksi tersebut juga meminta mengeluarkan surat keputusan terkait kewenangan pemblokiran dana TKD di rekening desa bisa segera dibuka guna dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan, sehingga permasalahan TKD segera terselesaikan.

Selain warga, permasalahan TKD juga berdampak kepada Pemdesa yang memgalami kerugian berupa hilangnya salah satu Pendapatan Asli Desa (PADes) selama 2 tahun yakni 2017 dan 2018, yang berdampak pada hilangnya kesejahteraan Pamong Desa yang bersumber dari TKD.

Menurut Koordinator Aksi Unras, para pemilik lahan merasa dikecewakan mengingat lahan Milik mereka yang sudah diajukan sebagai pengganti TKD belum ada tanda-tanda penyelesaian, sementara proses verifikasi lahan oleh tim pengadaan TKD Kabupaten Indramayu sudah selesai dan dilaporkan kepada pihak BPN, ironisnya bukti kepemilikan yang asli sudah ditarik sekitar 6 bulan yang lalu.

“Setiap kali kami ke Kantor BPN/ATR Indramayu, Kakan BPN selalu menghindar,” ujar Koordinator Aksi Unras TKD.

Sebelumnya kata Urnas, rencana aksi akan digelar pada Kamis (4/4/19), namun pada sehari sebelumnya pihak BPN berjanji akan memberi kepastian pada hari Kamis tersebut, akan tetapi hingga sore hari tidak ada jawaban apapun.

“Kami merasa dikibuli sehingga aksi ini harus digelar,” terangnya.(was/R)

Koordinator Aksi Unras TKD
Robi Cahyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *