Bekasi,JN – Untuk meningkatan disiplin dan memaksimalkan peran etos kerja. Pagi tadi,Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan kepada sejumlah Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi, bahwa jika ada yang Dinas Luar (DL) tidak ada Surat Perintah (SP) dari kepala daerah maka bisa disebut Dinas Luar abal-abal.
“Jadi yang perjalanan dinas luar kota sekarang ini, kepala dinasnya ada dan tidak ada SP dari kepala daerah berarti abal-abal,” tegasnya.
Setidaknya, ketegasan yang bernada tinggi ini, disampaikan Walikota di Lapangan Plaza Pemkot Bekasi Walikota usai Apel pagi,Kamis (2/5/2019), dihadapan para Pejabat ASN Eselon II dan III.
Lebih lanjut kata laki-laki yang kerap disapa Bang Pepen ini, kabid ditugaskan mewakili kepala Dinas untuk rapat di Dinas tertentu atau dilembaga tertentu sekarang otorisasi di Kepala Daerah untINI yang dinas keluar kecuali yang kepala dinasnya yang pengguna anggaranya saya (Walikota red) sudah tanda tangan surat ke pak Tri atau Sekretaris,” tandas Walikota.
Saat ditemui Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan tujuan mengumpulkan pejabat eselon II dan III setelah apel untuk peningkatan disiplin dan memaksimalkan peran kerja.
” Sangsinya ada baik PNS atau TKK udah diatur dan lengkap, tinggal melaksanakanya mampu enggak,” tandasnya.
Mengenai hal ini, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan permohonan maafnya terkait arahan yang diberikan secara terus menerus kepada aparatur pemerintah kota Bekasi (Red/TT)