Usulan Tidak Muncul, Kabid TLL Dishub Kecewa dan Tinggalkan Rapat

Bekasi, Home2256 Dilihat

Kota Bekasi,JN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyayangkan hilangnya usulan pembangunan jembatan penghubung ke Jalan Tarum Barat Kalimalang jelang pengoperasian Transit Oriented Development(TOD) Bekasi

Akibatnya Protes dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan meninggalkan ruang rapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas(Kabid TLL) Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan, sekitar empat bulan lalu sudah disampaikan usulan untuk dibangunnya jembatan penghubung ke Jalan Tarum Barat Kalimalang.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas(Kabid TLL) Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan

 

Namun pada saat paparan yang disampaikan oleh konsultan dalam rapat BPTJ, usulan Dishub Kota Bekasi tidak muncul.

”Sudah (usulan) sejak pembahasan awal bertempat di Grand Dhika empat bulan yang lalu kurang lebih,” katanya usai rapat.

Dia menjelaskan, jika tidak ada jembatan penghubung seperti yang diusulkan akan menimbulkan titik kemacetan lebih parah di Jalan HM Djoyomartono.

Pasalnya, pengoperasian TOD tersebut akan berimbas pada peningkatan aktivitas kendaraan keluar masuk apartemen.

Ditambahkan Johan, pihaknya tidak ingin Jalan HM Djoyomartono semakin semrawut. Apalagi di titik yang sama bakal menjadi lintasan tol Becakayu.

Johan juga mempertanyakan perihal tidak diundangnya pihak tol Becakayu untuk mensinergikan kontruksi di jalan tersebut.

”Saya minta TOD jangan keluar masuk melalui Djoyomartono, saya minta jembatan penghubung jalan ke kalimalang, agar kemacetan berkurang. Dan ternyata progres pembangunan itu tidak ada. Saya langsung keluar rapat, saya punya beban moral apabila terjadi tambahan masalah lalu lintas,” terangnya.

Pihaknya juga menyayangkan tidak diundangnya Dishub Kabupaten Bekasi padahal TOD tersebut beroperasi di wilayah Kabupetan Bekasi.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) juga tidak diundang padahal dinas tersebut memiliki tanggung jawab kewenangan perihal penanganan jalan di wilayah Kota Bekasi.

”Sebagai solusinya Dishub dalam waktu dekat akan mengundang OPD terkait, kaitan dengan penanganan dampak lalin yang hasilnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi,” imbuhnya. (Lora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *