Asda Bersama Kajari Resmikan Kantin Kejujuran SMPN 4 Cikut

Bekasi, Home1846 Dilihat

Bekasi,JN – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019 yang jatuh 9 Desember, belum lama ini Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Juandi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari meresmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara (Cikut), Kamis (12/12). Tentunya, tujuan diresmikan kantin kejujuran ini sebagai upaya menumbuhkembangkan semangat anti korupsi melalui kejujuran dan keikhlasan dalam transaksi.

Asisten Daerah 1 Juandi mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan peresmian kantin kejujuran tersebut.

“Ini merupakan program untuk kita ke depan dalam rangka pembinaan karakter usia dini sehingga karakter tersebut akan terbentuk baik,” singkatnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu berharap dengan Kantin Kejujuran dapat membiasakan pelajar memiliki sifat jujur.

“Dengan diadakannya Kantin Kejujuran ini, semoga dapat menumbuhkan bibit-bibit kejujuran pada generasi milenial khususnya pelajar,” harapnya.

Lebih lanjut, Mahayu mengatakan kantin Kejujuran merupakan salah satu program yang dijalankan Kejaksaan Negeri yang mana melalui momentum semangat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019, Kajari bekerjasama dengan SMP N 4 Cikarang Utara mendirikan Kantin Kejujuran dengan sasaran kegiatan yakni pelajar yang merupakan generasi millenial dan generasi di masa depan.

Tidak hanya SMPN 4 Cikarang Utara yang terpilih sebagai perintis/percontohan, beberapa SMP yang terpilih yakni SMPN 1 Cikarang Timur, SMPN 1 Cikarang Selatan, SMPN 1 Tambun Selatan, SMPN 1 Babelan

”Ini bisa menjadi contoh, untuk sekolah-sekolah yang lain, serta
Instansi maupun masyarakat sendiri agar lebih mengenal arti kejujuran. Sehingga kita semua dapat menjadi generasi anti korupsi, serta takut akan melakukan korupsi itu sendiri nantinya,” terangnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMPN 4 Cikarang Utara Samingan juga menjelaskan dengan adanya kantin kejujuran di SMPN 4, untuk melatih kejujuran siswa-siswa sekolah.

Di kantin kejujuran ini pembeli dapat langsung megambil sendiri barang yang dibutuhkan, mencatat pembelian, membayarkan dan mengambil sendiri uang kembalian dari hasil pembelanjaannya.

“Sehingga dengan membiasakan bersifat jujur mulai dari hal-hal yang kecil maka akan menciptakan sifat anti korupsi di dalam jiwa para pelajar,” ungkapnya.

Di akhir acara Kajari Kabupaten Bekasi yang juga didampingi Asisten Daerah 1 Juandi, Kepala SMPN 4 Cikarang Utara, serta unsur Muspida lainnya meninjau langsung kantin kejujuran serta membuka secara simbolis tirai bilik moral anti korupsi. (**/HB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *