Cikarang Pusat, JN – Demi merealisasikan Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012. Tentang peningkatan. Kemampuan Membaca dan Menulis .Serta keperihatinan atas banyaknya anak didik di kabupaten Bekasi yang kurang paseh dalam membaca dan menilis Al.Qur’an. Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Bekasi . mengambil sikap positif akan menjadikan kantor Kemenag menjadi Pusat Pengembangan Baca Tulis Al.Qur’an. Demikian yang diungkapkan seorang Kepala Kamenag Kabupaten Bekasi Haji Sobirin diruang Kerja nya Jumat 31/02/2020
lebih lengkap dijelaskan. dirinya sangat perihatin dengan kondisi anak anak didik di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP ). Dari hasil surpe didapat hampir 70 persen mereka tidak bisa secara paseh membaca dan menulis Al.Qur’an. bahkan yang lebih menyedihkan .Si sekolah Sanawiyah pun masih ada ditemukan anak anak didik yang tidak paseh dalam.membaca dan menulis Al.Qur’an.
” kemenag kabupaten bekasi, kini tidak lagi melulu mengurusi urusan haji dan umroh saja, tetapi saya akan lebih pokus dan serius memberantas buta baca tulis Al,Qur’an di Kabupaten Bekasi ” ucap Kepala Kamenag
( far )