DISDUKCAPIL DISTRIBUSI BLANKO E-KTP HASIL CETAK SUKET 2019

Bekasi, Home1659 Dilihat

Kota Bekasi,JN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi telah melakukan percepatan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak 1 Februari lalu.
Percepatan ini berlangsung hingga 14 Februari 2020.

Setiap harinya percepatan pencetakan ini dilaksanakan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift. Shift pertama mulai pukul 08.00 s.d 16.00 wib, Shift ke dua mulai pukul 16.00 s.d 23.00 wib, dan Shift 3 mulai pukul 23.00 s.d 07.30 wib tak terkecuali pada Sabtu dan Minggu. Tujuannya, agar pemohon KTP-el yang sudah menanti selama berbulan-bulan karena blanko KTP-el yang terbatas segera mendapatkan dokumen identitas kependudukannya.

Hingga 15 Februari 2020, Disdukcapil Kota Bekasi telah mencetak KTP-el dengan perincian sbb:
1. Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 9.268 Ktp-el;
2. Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 8.981 Ktp-el;
3. Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 11.179 Ktp-el;
4. Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 6.723 Ktp-el;
5. Kecamatan Rawalumbu sebanyak 8.022 Ktp-el;
6. Kecamatan Medan Satria sebanyak 4.909 Ktp-el;
7. Kecamatan Bantar Gebang sebanyak 3.617 Ktp-el;
8. Kecamatan Pondok Gede sebanyak 8.025 Ktp-el;
9. Kecamatan Jatiasih sebanyak 9.019 Ktp-el;
10. Kecamatan Jatisampurna sebanyak 3.281 Ktp-el;
11. Kecamatan Mustikajaya sebanyak 6.828 Ktp-el;
12. Kecamatan Pondok Melati sebanyak 3.974 Ktp-el;
13. Mall Pelayanan Publik (MPP) BTC 2 sebanyak 1.310 Ktp-el;
14. Mall Pelayanan Publik (MPP) Atrium Pondok Gede sebanyak 810 Ktp-el;
15. Gerai Pelayanan Publik (GPP) Cibubur sebanyak 1.900 Ktp-el.

Pada apel hari Kesadaran Nasional tingkat Kota Bekasi Senin 17 Februari 2020, Wali Kota Bekasi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi melakukan distribusi blangko KTP El hasil Cetak Suket 2019 kepada para Camat untuk selanjutnya dilakukan pendistribusian melalui Satgas Pamor di setiap RW se Kota Bekasi.

Masyarakat Kota Bekasi dapat mengecek data pencetakan KTP-el per kecamatan dengan mengirimkan NIK, Nama dan Ket: Pengecekan status pencetakan KTP-el melalui whatsapp (WA) Disdukcapil Kota Bekasi di nomor 0812-9000-4110 atau datang langsung ke Kecamatan masing-masing.

Bagi masyarakat wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman, dihimbau untuk segera melakukannya di kecamatan sesuai domisili masing-masing, ataupun di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dengan membawa berkas fc kk dan fc akte lahir/fc ijasahnya.

Selanjutnya, dalam rangka memberikan pelayanan prima warga masyarakat agar dapat mengurus sendiri kebutuhan Dokumen Administrasi Kependudukan (adminduk) diseluruh titik layanan yang telah disediakan. Hindari pihak-pihak yang menawarkan dan menjanjikan percepatan kepemilikan dokumen adminduk dengan meminta sejumlah imbalan karena seluruh kepengurusan dokumen adminduk bebas dari biaya restribusi.

Disdukcapil Kota Bekasi terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *