Kota Bekasi,JN – PEMERINTAH Kota Bekasi berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah III Jawa Barat dengan agenda silatuhrahmi sambil diskusi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP III, Catur Rini Widosari berikut jajarannya di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat (Jabar) III, Museum Nasional Sains Indonesia No. 22, RT/RW 002/008, Paledang, Bogor Pusat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil DJP Jabar III, Catur Rini Widosari menyampaikan rasa terima kasih atas Kunjungan silaturahminya yang cukup jauh dari Kota Bekasi. “seharusnya kami yang singgah ke Kota Bekasi sekaligus melihat perkembangan Kota Bekasi, akan tetapi jika sudah ke kantor sini, saya akan tetap kesana bersilaturahmi untuk melihat kantor KPP yang ada di Kota Bekasi”,Tandasnya.
Lebih lanjut, Catur Rini Widosari menyampaikan bahwa Kantor Wilayah III ini meliputi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Setidaknya menurut Catur, hal ini merupakan tugas yang harus diemban dalam menjaga stabilisasi pajak di wilayahnya, terdapat 11 Kantor KPP di bawah DJP wilayah III ini, dan Kota Bekasi ada 4 kantor KPP yang berada di Pondok Gede, Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan. Rencananya, akan di buatkan 1 Kantor Madya di Kota Bekasi, agar setiap pelaporan tidak perlu jauh ke kantor pusat di Kota Bogor.
Dijelaskan juga , bahwa Kantor Pelayanan Pajak Madya ini, akan lebih mudah di gali, lebih mudah di support, terutama support utama adalah perdagangan dan industri. Kita tugasnya adalah mengelola perpajakan dan pemungutan pajak, dengan sistem yamg kita terapkan untuk wajibkan pajaknya dan kita akan memudahkan mengawasi bersama Pemerintah Daerahnya masing masing.
“Kerjasama, bersinergi dan berkomunikasi dalam penerimaan pajak daerah dan pusat adalah memudahkan dalam perjalanan kerja kita, terutama dengan Pemerintah Kota atau Kabupatennya, akan selalu mudah jika kita maksimalkan wajib pajak tersebut” ujar Kepala Kanwil DJP III.
Kendati demikian, potensi terbanyak di Wilayah III ini adalah Kota Bekasi, oleh karena itu, Bapenda nanti bersinergi maka yakin akan target pendapatan akan tercapai maksimal, karena tiap KPP di Kota Bekasi akan menargetkan 12 Triliyun, dengan intinya bisa slaing mengawasi dana bagi hasil yang sudah ditentukan dan juga pengawasan terhadap wajib pajak perorangan,pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi juga menerangkan bahwa Kota Bekasi adalah kedua penghasil terbesar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, dan menyetorkan ke Provinsi Jawa Barat, selanjutnya kita terapkan untuk menggaet sistem door to door ke kediaman kediaman warga di tiap RW untuk pembayaran PBB, selain menghasilkan pajak sesuai harapan, warga juga tidak perlu repot ke Kelurahan atau Kecamatan untuk pembayaran PBB tersebut,terangnya.
Wali Kota Bekasi yang didampingi Asisten III, Nadih Arifin, Kepala BPKAD, Sopandi Budiman, Kepala Bappelitbangda, Dinar F. Badar, Kepala Bapenda Kota Bekasi, H. Aan Suhanda, Kepala DPMPTSP, Lintong Dianto dan Kepala Bagian Humas, Sajekti Rubiyah, sediki menjelaskan bahwa Untuk rencana Kantor KPP Madya, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi akan membuat surat permohonan ke Gubernur Jawa Barat agar Kantor Eks Samsat yanh berada di Jalan Ahmad Yani diperuntukan untuk Kantor Madya Kota Bekasi. Selain itu, di Mall Pelayanan Publik yang ada akan di buka untuk pelayanan pajak pembayaran BPHTB warga Kota Bekasi serta buat surat edaran ke Camat untuk melakukan sinergitas dengan KPP Pratama di Kota Bekasi terkait BPHTP.
“Assisten III segera buat tim dengan Kantor Wilayah III untuk membuat perjanjian kerja sama terkait pelayanan pajak, juga untuk kantor Madya yang akan segera dilayangkan di Kota Bekasi, ini untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam pelayanannya” pungkas Rahmat Effendi. (Red/hms/adv)