Bupati Bekasi Kukuhkan Anggota Komisi KPAD Kabupaten Bekasi 2020-2025

Bekasi, Home721 Dilihat

Kab.Bekasi,JN – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kabupaten Bekasi periode 2020-2025, di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Kamis (16/7/2020).

Dalam sambutannya, Eka menekankan soal perlindungan dan hak anak terpenuhi. Ia meminta agar komisioner KPAD yang baru saja dilantik membuat inovasi soal perlindungan dan hak anak di Kabupaten Bekasi.

“Anak ini menjadi harapan kita. Peningkatan SDM dimulai dari kualitas anak yang ada di kita. Saya mendukung semua upaya yang ada di KPAD. Kita sama-sama menunggu gebrakan, untuk bagaimana anak-anak di Kabupaten Bekasi lebih baik lagi,” katanya.

Di era teknologi saat ini, kata Eka, penanganan terhadap anak semakin kompleks. Sehingga anggota KPAD harus memiliki pengawasan yang lebih terhadap anak-anak di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap nantinya KPAD bisa berkomunikasi kepada semua elemen di Kabupaten Bekasi. Untuk melakukan perlindungan anak,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuliadi Prihartono mengatakan, sebelum dikukuhkan calon komisioner KPAD lebih dulu mengikuti seleksi. Proses seleksi diikuti sebanyak 121 orang.

Hasilnya, KPAD Kabupaten Bekasi periode 2020-2025 ini dipimpin oleh Dadang Lesmana, dan wakilnya Suharjuddin.

“Proses seleksi melibatkan berbagai unsur. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan figur yang memiliki komitmen kuat. Besar harapan kami, dengan terbentuknya KPAD, upaya apapun yang dilakukan dapat dilaksanakan,” ungkapnya.(red/bekasikab.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *