Kab.Bekasi,JN – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan sejumlah pembangunan infrastruktur prioritas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap berjalan, meski APBD Kabupaten Bekasi telah dipangkas 35 persen untuk refocusing penanganan Covid-19.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha menjelaskan, meski sebagian besar anggaran dipangkas, tapi untuk Kabupaten Bekasi kondisinya relatif lebih baik dibandingkan daerah lain karena masih terdapat sejumlah proyek infrastruktur prioritas yang dikerjakan.
“Di beberapa daerah tetangga itu hampir seluruhnya kegiatan dihentikan. Semisal DKI Jakarta pun yang proyek besar tidak berjalan. Tapi di Kabupaten Bekasi masih ada yang bisa dikerjakan,” ungkapnya, Jumat (19/06/20).
Diungkapkan dia, terdapat sejumlah proyek yang dikerjakan, di antaranya pembangunan dua jembatan besar di Jalan Inspeksi Kalimalang.
Keduanya yaitu jembatan DAM Kalimalang Pintu Air Kali Cikarang sepanjang 70 meter yang berada di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara senilai kurang lebih Rp35 miliar dan jembatan sepanjang 40 meter di Kp. Jarakosta Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat senilai kurang lebih Rp16 miliar.
“Awalnya sebenarnya ada tiga jembatan yang hendak dibangun, tapi dari hasil refocusing akhirnya dua bisa dikerjakan,” ucap Iman.
Kedua jembatan ini rencananya bakal dibangun dalam waktu dekat. “Senin pekan depan lelangnya sudah keluar dan sudah dapat berjalan tahapannya,” ucap dia.
Selain pembangunan jembatan, kata dia, proyek penanganan banjir pun tetap direalisasikan. Sesuai dengan komitmen bersama sejumlah pemerintah daerah dan lima kementerian, penanganan banjir Jabodetabekpunjur akan dilaksanakan tahun ini.
“Seperti normalisasi sungai itu tetap dikerjakan tahun ini. Segala upaya pencegahan banjir tetap dilaksanakan. Kemudian anggaran tanggap darurat seperti jalan yang longsor di CBL tetap dikerjakan,” ujar dia.
Sementara itu mayoritas pekerjaan infrastruktur yang ditiadakan berada di bidang bangunan negara. Bahkan hampir keseluruhan proyek pembangunan ditiadakan, termasuk pembangunan sekolah dan puskesmas, baik bangunan baru maupun perbaikan.
“Di bidang bangunan negara itu nyaris seluruhnya ditiadakan. Adapun pekerjaan hanya berupa pemeliharaan kecil seperti pengecatan dan sebagainya,” ucap dia.(red/bekasikab.)