Dinas LH dan Tiga Kawasan Industri Teken Nota Kesepakatan Tangani Pencemaran Kali

Home1269 Dilihat

Kab.Bekasi,JN – Sebagai tindaklanjut aksi demo masyarakat mengenai pencemaran kali Cilemahabang yang terkontaminasi limbah B3,akhirnya perwakilan warga dari tiga desa lakukan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi serta pihak Perusahaan.

Setidaknya dalam aksi tersebut,warga meminta  agar bantaran sungai tersebut kembali normal dan berikan sangsi tegas kepada oknum perusahaan yang sudah berbuat kejahatan terhadap lingkungan.

“Proses yang sudah kita tangani pada kejadian pertama setelah kami telusuri itu ada tiga kawasan industri yang menjadi penyumbang limbah ke Kali Cilemahabang,” kata Kabid Penegak Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup, Arnoko.

Bila perusahaan tidak bisa menselesaikan persoalan limbah, kata dia, Pemerinta Kabupaten Bekasi akan menangani hal itu dengan tindakan tegas.

“kami berikan solusi pemerintah perlu menyediakan rekayasa teknis air sungai seperti contoh halnya kali yang berada di Jakarta,” kata dia.

Arno mengaku pada tahun 2015 pernah menindak tegas permasalahan yang sama kepada salah satu perusahaan yang mencemari kali Cilemahabang.

Sementara itu, perwakilan kawasan Jababeka, Isti mengaku pihaknya sudah melakukan pemantauan setiap waktu kondisi air dari kali Cikadu sampai Cilemahabang.

“Untuk dikawasan Jababeka itu kami pantau terus kondisinya. Bahkan kami juga menerapkan alat penyaringan untuk limbah,” katanya.

Hal senada dikatakan, perwakilan Kawasan Lippo, Agna sebenernya sama dengan kawasan lain menjaga aliran sungai Cikadu agar tidak terkontaminasi limbah domestik.

“Kami terus pencatat pengelolaan limbahnya setiap jam, kalo memang ada dikawasan Lippo. Kami akan membantu pemerintah untuk menemukan pelaku pembuang limbah tersebut,” ujarnya.

Terpisah, perwakilan kawasan Hyundai, Meidia menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi adalah wilayah industri terbesar se-asia.

“Hyundai siap berkomitmen untuk memperbaiki hal ini dan mengikuti peraturan dan serta tanggung jawab jika melakukan kesalahan,” ucapnya.

Perlu diketahui, pihak tiga kawasan industri itu telah membuat nota kesepakatan dalam penanganan pencemaran kali Cilemahabang dengan jangka waktu satu minggu akan diupayakan seperti sediakala. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *