Bandung,JN ,- Ada usulan sebanyak 13 rencana pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB). Namun demikian dari semua usulan tersebut, akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Sementara ada 3 wilayah calon DOB yang kini tengah dipersiapkan diantaranya persyaratan-persyaratan baik secara administrasi dan kewilayahan pada tahap pertama.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman,
SH saat dimintai tanggapannya terkait DOB kepada awak media melalui sambungan telepon selulernya, Senin (10/8/2020).
Anggota Fraksi Gerindra Persatuan ini menambahkan, untuk calon DOB tahap perrama yang sudah disiapkan meliputi 3 wilayah diantaranya DOB Garut Selatan, DOB Sukabumi Utara dan DOB Bogor barat.
“Dari usulan sebanyak 13 DOB, tentunya tidak dapat dilakukan secara serentak tetapi secara bertahap. Untuk Tahap I, disepakati ada 3 untuk calon DOB meliputi Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara,” paparnya.
Dikatakannya, pada Jumat 7 Agustus 2020, Komisi I menggelar rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas Persetujuan Bersama Pembentukan Calon rapat DOB.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Bedi Budiman, berlangsung di Ruang Badan Musyarawah DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Bandung serta dihadiri juga beberapa anggota Komisi I, baik hadir secara langsung maupun mengikuti rapat secara virtual/meeting zoom.
Menurut Arif Hamid, dalam rapat tersebut, membahas langkah-langkah yang harus dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan, diantaranya kebutuhan infrastuktur, invenstarisasi aset, dan dana hibah dari daerah induk untuk menunjang operasional pembentukan calon DOB.
“Masalah moratorium dari pusat, justru kita membahas dan mempersiapkan pemekaran tahap pertama ini adalah arahan dari pusat. Arahan tersebut mengindikasikan akan dicabutnya moratorium.
Artinya ketika moratorium itu dicabut, maka DOB Jabar tahap pertama sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya saat disinggung belum dicabutnya moratorium untuk pemekeran/ DOB oleh Pemerintah Pusat (Presiden-red).(red/siberindo.co)