Koperasi dan UKM Bisa Dapat Dana Bergulir Hingga Milyaran Rupiah, ini Prosedurnya

Home, Nasional1698 Dilihat
Jakarta,JN Pemerintah pusat melalui Menteri Koperasi dan UKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi bisa mendapatkan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan KUMKM hingga Rp100 miliar.

Hal itu diakui oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Menurutnya pemerintah akan terus meningkatkan pembiayaan dana bergulir untuk koperasi. Bahkan, satu Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau /Balai Usaha Mandiri Terpadu bisa mendapat hingga Rp100 miliar

Teten menceritakan untuk memperoleh dana bergulir itu memang rumit. Namun, menurutnya, saat ini LPDB KUMKM sedang reformasi lembaga agar lebih mudah diakses oleh koperasi di Indonesia.

“Dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk LPDB sebesar Rp1 triliun akan habis terserap hingga September 2020 mendatang. Saya sudah meminta tambahan dana itu ke Menteri Keuangan,” kata MenkopUKM.

Kata Teten ada lebih dari 60 juta UMKM di Indonesia. Sehingga, dia Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan data PEN melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM.

Sementara itu, Sekjen Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe mengatakan, sudah ada 12 proposal dana bergulir yang masuk ke LPDB KUMKM. Oleh karena itu, Mursida berharap agar LPDB secepatnya menyalurkan dana bergulir yang amat dibutuhkan koperasi.

“Jika koperasi BMT mendapatkan dana bergulir tentu akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM,” ucap Mursida.

Sampai saat ini Perhimpunan BMT Indonesia ada anggota sebanyak 322 BMT di sembilan provinsi. Perhimpunan BMT juga memiliki total jumlah anggota sebanyak 4 juta orang dan 1.610 pasar tradisional.

Baca Juga:   Revisi, Kartu Prakerja Jangan Salah Sasaran

“Selama Covid-19, kehadiran Baitul Maal wa Tamwil amat terasa bagi pelaku UMKM. Ketika Tamwil menurun, Baitul Maal yang tampil ke depan,” pungkas Mursida.

Sebelumnya, Kemenkop UKM mengatakan realisasi belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) baru mencapai Rp11,84 triliun per Selasa (21/7). Artinya, penyaluran tersebut baru 9,59 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp123,46 triliun yang disediakan pemerintah.(Red/siberindo.co/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *