Bekasi,JN-Panitia Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM Kelurahan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat , Berdasarkan perda nomor 10 tahun 2015 pendoman pembentukan LPM Kota Bekasi
Melalui tahapan dan proses akhirnya panita pemilihan LPM Kelurahan Bantar Gebang, Mengukuhkan ‘ Samsudin Nurseha .SH ‘ menjadi Ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang priode 2020 – 2025 berdasarkan surat Keputusan panitia Nomor 4 PP LPM – BG SK /VIII/2020.
Sopian Sekertaris panitia pemilihan LPM Kelurahan Bantar Gebang , Mengatakan Alhamdulillah panitia sudah sudah menyelesaikan semua tahapan – tahapan dan hari ini tahapan terakhir
Yaitu pengukuhan Ketua LPM terpilih secara aklamasi “Samsudin Nurseha SH menjadi Ketu LPM Kelurahan Bantar Gebang , Tuturnya
Lanjut Sopian, Pengukuhan Ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang Samsudin Nurseha SH secara aklamasi alhamdulilah semua berjalan dengan lancar dan tertib di hadiri biro hukum Kota Bekasi
Panitia kurang lebih bekerja selama dua bulan dan menghasilkan calon Ketua LPM Samsudin Nurseha SH yang lolos dan yang memenuhi syarat untuk menjadi ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang
Pemilihan LPM berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2015 dan tata tertib pemilihan LPM , Tuturnya.
Kalau menurut biro hukum bahwa apa yang di sampaikan dalam sambutan acara pengukuhan Ketua LPM jabatan Ketua LPM menjadi 5 tahun 2020 sampai 2025 , Tutup Sopian .
Satim Susanto Lurah Bantar Gebang , Mengatakan dalam sambutannya kami Apresiasi panita penyelenggar pemilihan LPM Kelurahan Bantar Gebang dan menghasilkan satu – satunya calon bakal ketua LPM yang lolos dan memenuhi syarat dan hari ini di kukuhkan secara aklamasi
Kami mengucapakan Selamat kepada Samsudin Nurseha SH Menjadi Ketua LPM Kelurahan Bantar Gebang, Tutupnya.(Reza/Shd/adv)