Kab.Bekasi,JN – Seluruh kendaraan yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi baik itu bus angkutan karyawan, truk angkut logistik, pick up, serta lainnya dipastikan akan dilakukan uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Keuangan, Bagian Umum, Setda Kabupaten Bekasi, Ahmad Wahyu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Cikarang Pada Rabu (19/08/2020).
“Kita akan lebih prioritaskan kepada bus angkutan karyawan dulu untuk dilakukan uji KIR. Karena bus ini membawa banyak pegawai yang bisa dikatakan sebagai angkutan penumpang,”kata dia.
Jelas Wahyu, Bagian Umum sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terkait persiapan KIR untuk semua kendaraan yang dikelola Bagian Umum sesuai dengan persyaratan KIR.
“KIR itu kan dilakukan setiap tahun, paling kendaraan yang ada di bagian umum semua akan di KIR baik itu Bus, Pick Up, maupun truk angkutan logistik. Tinggal bagaimana perencanaan nya saja,” kata dia
Untuk anggaran sendiri, papar dia, Per Unit kendaraan itu dianggarkan sebesar Rp 70 ribu rupiah untuk KIR. Dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub terkait rencana Bagian umum melakukan uji KIR seluruh kendaraan dinas yang dikelolanya.
“Yang namanya KIR itu ada tahapannya ada uji emisinya, ada uji remnya, ada uji lampu nya, tapi kita disini berupaya untuk mempersiapkan bagaimana semua kendaraan bisa dilakukan uji KIR,” pungkas dia. (Red/bekasikab.)