Bekasi,JN-Masyarakat yang terdampak gunung sampah, Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) milik Provinsi DKI Jakarta di Bantar Gebang, uang kompensasi akhirnya telah turun alias cair, untuk triwulan ke III (tiga) tahun 2020.

Hal itu, wilayah yang terdampak dari gunung sampah terdiri adri wilayah, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Dengan adanya informasi tersebut telah dibenarkan oleh Supandi Budiman Kepala BPKAD Kota Bekasi, ia mengatakan uang kompensasi untuk terdampak UPTS Bantar Gebang sudah diturunkan.
“Sudah di cairkan kalau warga kayaknya sudah pada ngambil,” kata Supandi saat di hubungi melalui pribadinya WhatsApp.
Warga yang mendapatkan dana kompensasi atau “uang bau” Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari UPST Bantar Gebang kurang lebih sebanyak 18.000 Kepala Keluarga (KK).
Per-KK mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).(Reza/Shd)