“Dana Kompensasi UPTS Bantar Gebang Untuk Warga Desa Taman Rahayu Belum Cair”

Bekasi, Home877 Dilihat

Bekasi,JN– Warga Desa Taman Rahayu RW 05, RW 06 dan RW 07 yang terdampak bau dari gunung sampah Propinsi DKI Jakarta masih menunggu dana kompensasi. Setidaknya, sebanyak 1.557 Kepala Keluarga (KK) masih menunggu anggaran pencairan dana kompenasi alias “uang bau” dari Unit Pengelolaan Sampah Terpadu UPST Bantar Gebang.

Informasi yang didapat bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melengkapi dokumen pencairan dana kompensasi (‘uang bau’), Bantuan Tunai Langung (BLT) bagi warga Desa Taman Rahayu, Kadus III tiga dari UPST Bantar Gebang sehingga dana kompensasi BLT masih dalam proses pencairan.

Menurut, Kadus III, H. Domat didampingi Emin Suryana atau sapaan akrabnya jibril, mengatakan kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar segera melengkapi dokumen pencairan dana kompensasi BLT dari UPST Bantar Gebang tahun 2020.

“Warga Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu Kabupeten Bekasi yang mencakup tiga RW sebanyak 1557 KK Kadus III tiga yang terdampak UPST Bantar Gebang sudah di ACC oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020. akan mendapatkan dana kompensasi BLT dari UPST Bantar Gebang,” kata H. Domat.

Sementara, Jibril menegaskan warga Desa Taman Rahayu Kadus III tiga sudah resah, kapan dana kompenasi BTL dari UPST akan direalisasikan atau di cairkan.

“Karena warga resah kompensasi belum juga turun, warga yang akan mendapatkan dana kompensasi sudah membuat rekening BJB, beberapa bulan yang lalu sehingga warga bertanya – tanya kapan cairnya dana kompensasi BLT,” kata Jibril.

Lebih lanjutnya ia mengatakan maka kami minta agar segera Pemerintah Kabupaten Bekasi melengkapi dokumen pencairan dana kompenasi BTL bagi warga terdampak UPST Bantar Gebang supaya dana kompensasi bisa cair dan di terima warga.(Reza/Shd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *