Bekasi,JN-Tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) UPST Bantar Gebang (BG) Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi , Gelar rapat terbatas Menolak Keras Akan Adanya Peralihan Dana Kompensasi Fisik dan Bansos yang dikelola oleh LPM akan dialihkan Ke BKM tahun 2021 Kamis 22/10/2020.
Acara rapat terbatas yang berlangsung di Rumah Makan Mahayun RT 03 RW 10 Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikaya ,Tampak hadir HM. Sugandi Tokoh Masyarakat ,Toha Tokoh Masyarakat,Nasir Anwar Tokoh Pemuda, Isam atau sapaan akrabnya bang kipol Tokoh Pemuda , Nasan Saeful Anwar atau sapaan akrabnya RW Lontir dan Kiman Sumarwan Ketua RW 01 dan anggota tim Monev.
Kiman Sumarwan Anggota Tim Monev sekaligus pengurus BKM , Kelurahan Sumur Batu Mengatakan , Mengadakan rapat terbatas yang pertama bertujuan untuk mmenjaga kekompakan antara tim Monev dan selalu melaporkan kegiatan sesuai dengan keadaan lingungan Unit Pengelolaan Sampah Terpadu UPST Bantar Gebang , Tuturnya.
Lanjut Kiman Sumarwan ,Menegaskan Tim Monev sekaligus pengurus BKM secara langung dan tegas menolak dan akan mengawal kebijakan peralihan dana kompensasi atau Typing fi dari UPST Bantar Gebang yang selama ini dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM akan dialihakan ke BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat)
Karena dana kompensasi Fisik dan Bansos yang selama ini dikelola oleh LPM sudah berjalan dengan baik, maka kami menolak peralihan dana kompensasi Fisik dan Bansos yang dikelola oleh LPM akan dialihakan ke BKM ini akan menimbulkan konflik sosial di wilayah yang selama ini sudah berjalan dengan kondusif , Tegasnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi tidak adanya peralihan dana Kompensasi Fisik dan Bansos yang dikelola oleh LPM akan di alihakan ke BKM, Tutupnya. ( Reza/Shd)