Bekasi ,JN – PT Pratama Prima Bajatama (PPB) yang bergerak di industri besi, melakukan klarifikasi terkait pengakuan Rico Pujianto (32) mengaku telah terjadi penyekapan dan penganiayaan oleh perusahaan tersebut dengan mengatakan bahwa informasi tersebut bohong.
“Itu rico sudah berbohong, jika apa yang dialami dirinya dalam pengakuannya, buktikan saja,”ujar Winoto Direktur PT Pratama Prima Bajatama
Diakuinya, bahwa perusahaan kami sebelumnya sudah lebih dulu melaporkan Rico, ke Polisi terkait dugaan penggelapan. Dugaan Penggelapan penjualan awalnya mencapai Rp800 juta lebih, kemudian perusahaan berhasil menyelamatkan dan sisanya tidak jelas ada sekitar Rp400 juta lebih dan itu diduga digelapkan.
Rico, lanjut Winoto, adalah karyawan kontrak yang melakukan penjualan produk besi dari perusahaan dengan wilayah kerja Jawa Tengah. Dan dia tinggal satu Mess bersama sales lainnya. “Jika Polisi melakukan pengembangan atas laporan penyekapan maka itu saya yakin tidak akan terbukti karena tidak ada penyekapan,”tegasnya.
Winoto juga menyangkal, Rico melalui kuasa hukumnya, dengan gamblang menyebut nama perusahaan merupakan perbuatan gegabah dan telah merugikan perusahaan. Karena buktinya tidak dipaparkan secara gamblang jika terjadi penyekapan.
“Tidak ada penyekapan. Tapi, perjalanan bersama, menuju Jawa Tengah tempat gudang sisa besi tersimpan dari sisa penjualan. Saya tegaskan kami tidak satu mobil dari mana ada penyekapan, tapi itu kami bersama perjalanan menuju gudang,” tegasnya. (Reza/Gl)