Kab. Bekasi, JN – Bupati Bekasi, H Eka Supria Atmaja kembali menegaskan pentingnya menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 untuk warga Kabupaten Bekasi. Hal ini dimaksudkan agar pencegahan penularan Covid-19 bisa di tekan dengan semaksimal mungkin sehingga jumlah yang terpapar tidak mengalami peningkatan lagi.
“Kita meminta kepada masyarakat kabupaten bekasi dimana pun berada tetaplah melakukan protokol kesehatan. Sebab, di tengah kondisi pandemi sekarang ini penting buat kita untuk saling mengingatkan,” ujar dia pada Kamis (19/11/2020).
Terkait sanksi tegas yang bakal diambil oleh Pemerintah Daerah sendiri terhadap Prokes, ia mengatakan aturan itu akan dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Bekasi khususnya bagi pelanggar prokes.
“Soal sanksi nanti akan di bahas bersama antara dengan DPRD dalam penyusunan Perda Prokes,” beber dia
Ia juga berharap masyarakat menyadari betul bahaya dari virus corona ini yang dapat menyebabkan kematian. Sehingga perlu diterapkan dengan pola 3M diantaranya Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker.
“Kita terus berupaya melalui berbagai media pemberitahuan terkait pentingnya menjaga diri dari bahaya virus ini. Yang terpenting adalah menerapkan prokes,”pungkasnya. (Red/bekasikab.go.id)