Bekasi,JN- Akhir tahun 2020 akhirnya warga Desa Taman Rahayu Kadus lII (tiga), Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang terdampak Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang milik DKI Jakarta, warga tersebut mendapatkan dana kompensasi alias ‘uang bau’. Kamis (31/12/2020)
Emin Suryana atau sapaan akrabnya RT Jibril dan juga sebagai Ketua Karang Taruna Desa Taman Rahayu mengatakan Alhamdulillah dana kompensasi atau ‘uang bau’, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari UPST Bantar Gebang akhirnya anggaran diturunkan.
“Warga Desa Taman Rahayu Kadus III tiga, sangat bergembira begitu mendengar informasi bahwa dana kompensasi BLT cair dari UPST Bantar Gebang, kami langsung ke ATM Bank BJB untuk mengambil anggaran yang sudah turun,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Jibril, Per KK (Kepala Keluarga) mendapatkan dana kompensasi atau uang bau BLT dari UPST Bantar Gebang dari Triwulan 1 (satu) sampai Triwulan III (tiga) tahun 2020 belum juga dicairkan, dikarenakan ada keterlambatan pada waktu itu.
“Sempat tersendat dana kompensasi, maka di Triwulan IV (empat) sekaligus pencairannya dengan jumlah sebesar Rp. 2,598,480,00
(Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah),” katanya.
Lebih lanjutnya ia katakan, kami mewakili atas nama warga Desa Taman Rahayu Kadus III (tiga) Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah merespon keluhan warga.
“Kami sangat berterima kasih dengan Pemerintah yang telah merealisasikan dana kompensasi BLT dari UPST Bantar Gebang milik DKI Jakarata,” tutupnya.(Reza/Shd)