Bekasi,JN– Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Rp.300.000 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di RW 05 Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi tidak ada pemotongan.
Pendistribusian BST yang berlangsung di RT 01 RW 05 Kelurahan Bantar Gebang dengan menerepakan protokol kesehatan tersedianya tempat mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker .
Jamaluddin SH Ketua RW 05 Kelurahan Bantar Gebang, Mengatakan perlu saya sampaikan adanya pembagian Bantaun Sosial Tunai ( BST ) khususnya tunai yang berada di Rw 05 itu secara pribadi dan pengurus RT , RW sangat pusing karena banyak warga yang belum mendapatkan BST ucapannya sangat pedas.
Adapun saat ini sampai adanya isu yang merebah di RW 05 Kelurahan Bantar Gebang ada pemotongan padahal hal itu tidak pernah terjadi dan tidak benar adanya isu tersebut , Tuturnya
Lanjut Jamaluddin , Mengatakan di lapangan yang membagi – membagikan BST adalah petugas kantor pos disaksikan oleh pihak Kelurahan Bantar Gebang.
Masyarakat sangat membutuhkan di masa pandemi Covid -19 kami sudah berusaha untuk semaksimal mungkin tapi inilah yang terjadi tapi sekali lagi saya sampaikan di wilayah RT , RW 05 kelurahan bantar gebang sama sekali tidak ada potongan, Tutupnya.
Sementara Itu Tholib Warga RW 05 Kelurahan Bantar Gebang yang mendapatkan BST , Menuturkan kita sebagai warga kecil merasa terbantu dengan adanya Bantuan Sosial Tunai BST ini,Tidak benar adanya kalau pemabagian BST di RW 05 ada pemotongan,karena saya sebagai warga rw 05 langsung di berikan oleh petugas kantor pos dengan jumlah uang sebbesar Rp. 300 ribu rupiah , Tutupnya.(Reza)