Tantangan Kemenkumham Demi Opini WTP

Bekasi, Home968 Dilihat

Jakarta, JN– Sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020, kasus baru yang terjadi masih menunjukkan tren meningkat. Hal tersebut menimbulkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah bagaimana tetap dapat menyusun laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu, demi terwujudnya goals Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Saat ini Kemenkumham memang tengah menyiapkan diri untuk meraih setengah lusin Opini WTP secara berturut-turut. Selaku pengguna anggaran, Kemenkumham juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaan keuangan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan di kantor wilayah mengenai current issue penyusunan laporan keuangan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, juga telah dilakukan mitigasi permasalahan data laporan keuangan terkait penatausahaan belanja penanganan pandemi Covid-19 pada satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham.

“Itu semua (penyusunan laporan keuangan) tergantung dari keseriusan dan kesungguhan kita melakukan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yasonna pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2020.

Dimulai dari pelaksanaan kegiatan yang terkendala akibat diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), refocusing anggaran yang mengharuskan kementerian/lembaga mengalokasikan anggarannya untuk belanja penanganan pandemi Covid-19, hingga pertanggungjawaban dan pelaporan atas belanja penanganan pandemi Covid-19 itu sendiri.

“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai pedoman untuk mengatur pelaksanaan anggaran dan akuntansi terkait penanganan pandemi Covid-19,” ujar menkumham, Kamis (11/02/2021) pagi di Graha Pengayoman.

Beberapa pedoman yang dimaksud yakni terkait Pemutakhiran Akun Khusus Penanganan Pandemi Covid-19, Panduan Teknis yang mengatur mengenai Pelaksanaan dan Pencatatan Belanja dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19, hingga Panduan Teknis mengenai Penyajian dan Pengungkapan laporan keuangan terkait Pandemi Covid-19.

Yasonna juga berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar senantiasa memberikan jawaban dan data dukung sesuai dengan permintaan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara jelas, akurat, dan akuntabel.

“Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, jangan segan untuk mengkomunikasikan dengan tim BPK RI, sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan,” ucapnya.

Selain itu, pandemi Covid-19 yang terjadi tidak serta-merta menghalangi Kemenkumham untuk terus berkinerja dan memberikan pelayanan yang excellent. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kemenkumham memberdayakan platform interaksi jarak jauh, seperti media telepon, internet, dan teleconference untuk melaksanakan kegiatan.

“Hal ini sejalan dengan nilai revolusi digital yang diterapkan di Kemenkumham saat ini,” tutur politisi yang memiliki hobi gowes ini.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan entry meeting ini, yang sebagian besar diikuti secara daring. Tak kurang dari 200 satker mengikuti jalannya kegiatan ini via teleconference.

“Saat ini digitalisasi sedang diakselerasi dengan sangat cepat. Adanya teknologi informasi memberi kemudahan dari partisipan kegiatan ini secara daring,” kata Hendra. “Coba berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan ini jika dilakukan secara langsung,” tambahnya.

Ada beberapa upaya perbaikan yang telah didorong BPK RI untuk perbaikan kualitas laporan keuangan Kemenkumham. Seperti halnya melakukan pembenahan permasalahan yang signifikan dan berulang di lingkungan Kemenkumham, serta meningkatkan kesadaran, pemahaman, kompetensi, dan komitmen dari seluruh jajaran.

“Kami juga melakukan koordinasi, kerja sama, dan komunikasi lebih intensif dengan jajaran Inspektorat Jenderal,” pungkasnya. (Red/kemenkumham.go.id-Tedy, foto: Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *