Coffee morning adalah sebuah istilah yang sudah cukup populer disebagian besar kalangan masyarakat,begitu juga dilingkungan Pemerintahan maupun dibanyak Perusahaan.
Coffe morning juga dapat mempunyai arti pada masing-masing penggunaan istilah tersebut,misalnya coffe morning juga dapat diartikan semacam briefing singkat dipagi hari dengan durasi antara 15-20 menit,tentu kadang juga suka molor dikarenakan adanya pembicaraan yang berkembang.
Dikalangan Pemerintahan baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,coffe morning ini suka dilakukan oleh Para Kepala Daerah seperti Bupati dan Walikota.Misalnya,acara coffe morning dengan para insan pers atau dengan para steakholder,dimana tujuannya untuk bisa saling mengevaluasi serta mendengarkan dan menyampaikan masukan-masukan adanya aspirasi,namun bukan menjadi ajang perdebatan.
Pelaksanaan coffe morning untuk eksternal Pemerintahan Daerah,tidak semudah pelaksanaan coffe morning secara internal.Misalnya,seperti coffe morning dengan insan pers,LSM,Tokoh masyarakat dan lain-lain.Dimana suka terjadi dikarenakan tidak singkronnya pengaturan pelaksanaan dengan jadwal kegiatan masing-masing Kepala Daerah seperti Bupati dan Walikota,sehingga semula acara disebutkan adalah coffe morning,berubah menjadi coffe lunc,disebabkan dimulainya sudah acara makan siang.
Terjadinya perubahan coffe morning menjadi coffe lunc,tentu kurangnya kordinasi penentuan waktu dengan jadwal agenda kegiatan Bupati atau Walikota dan para pejabat yang diharapkan menghadiri,Sehingga,undangan yang sudah datang tepat waktu untuk menghadiri acara coffe morning tersebut menilai panitia pelaksana terkesan kurang menghargai waktu insan-insan yang diundang.(Mel)