PASAR LAMA CIKARANG DISULAP MENJADI LAHAN PARKIR

Bekasi, Home560 Dilihat

Bekasi,JN – Pengunjung pasar lama Cikarang keluhkan penyulapan lahan pasar menjadi lahan parkir kendaraan bermotor dengan jumlah tidak terhitung perharinya. Dan lahan parkir tersebut amburadul karena tidak tertata rapih,lahan parkir tersebut diduga milik perseorangan alias tidak berbadan hukum.

Seorang pengunjung yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan kepada awak media, bahwa keadaan pasar yang semestinya membuat nyaman pembeli dan mampu menarik konsumen agar tetap selalu belanja di pasar lama Cikarang ternyata jauh dari harapan.

Alasannya, karena parkiran memadati akses jalan pembeli atau konsumen yang berbelanja disana, tidak adanya jalan, apalagi mobil sama sekali tidak bisa lewat, semua sembraut, jelasnya,Kamis (29/12).

Kepada media juru parkir dilokasi pasar tersebut menjelaskan, untuk perunit kendaraan bermotor yang setiap parkir dilokasi pasar diminta sebesar Rp 5.000,-(Lima ribu rupiah), bahkan bisa mencapai Rp.15.000. (Lima belas ribu rupiah) kalau menitip sampai malam.
“Ini milik haji (S), dan saya setoran perunit kendaraan sebesar Rp.5.000, ungkapnya.

Staf UPTD Pasar berinisial H menyayangkan sikap pemilik parkiran yang tidak memperhatikan peraturan daerah, bahkan terkesan cuek. “UPTD Pasar Cikarang menerima retribusi, itu pun tidak sesuai, kalau saya ya ngapain, diperaturan daerahnya saja jelas Rp.2.000 (Dua ribu rupiah)”, imbuhnya.

Ditambahkan H bahwa dulu pernah ada rapat terkait dengan parkiran di pasar lama Cikarang dan meminta perunit sesuai dengan peraturan daerah yakni Rp.2.000 sekali parkir.

Terkait parkiran liar tersebut pihak UPTD Pasar Baru Cikarang dan Dinas Perhubungan, sampai saat ini belum bisa dihubungi. (Lod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *