Kekerasan terhadap wartawan terjadi di Tapanuli Tengah

Daerah, Home1141 Dilihat

Tapanuli Tengah,JN –  Kekerasan terhadap Jurnalis masih terjadi Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku tindak kekerasan tersebut jelas melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun1999 tentang Hak Azasi Manusia , Undang-Undang Nomor. 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik, dan peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 2009  tentang implementasi HAM. Tindakan Kekerasan tersebut termasuk menghalang-halangi Kegiatan Jurnalistik dan melanggar Undang-unadang nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berikut sebagian kecil wartawan dari begitu banyak yang mengalami tindak kekerasan, dari pengancaman hingga pembunuhan.

Wartawan media online Metrodua com, Charles Pardede saat melakukan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Tapanuli Tengah dibacok dari belakang oleh Orang Tidak dikenal (OTK), dengan menggunakan senjata tajam, mengenakan pipi sebelah kanan hingga sampai robek pada Rabu (18/5/2022) dibilangan Jalan Padang Sidimpuan Kelurahan Sibuluan Baru Kecamatan Kecamatan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut koban, Charles Pardede menyebutkan, awal sebelum pembacokan saya dengan teman Rudol Situmeang dan Joneri Sihite mengobrol-ngobrol di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Tapanuli dan sekitar pukul 20.40 Wib sayapun pamitan dengan teman saya tersebut untuk pulang kerumah”.

“Teman-teman saya itu masih di kantor Golkar dan sayapun berangkat mengenderai sepeda motor  menuju pulang kerumah. Ditengah perjalanan sebelum disimpang Muara Jalan Padang Sidimpuan, saat saya akan menyalib mobil yang berhenti didepan. Tiba-tiba ada orang dari belakang lansung memukul saya dan saat itu darah langsung mencrot keluar dari bagian pipi saya. Mereka ada dua orang tidak sempat mengenali, dengan pelaku tersebut dan langsung tancap gas dan saya hanya melihat pelaku berciri-ciri lelaki dan mengenderai sepeda motor metic”. Jelasnya.

Lanjut Charles menjelaskan, Begitu saya mengetahui bahwa pipi bagian pipi sebelah kanan saya berlumuran darah, saat itupun saya langsung berangkat ke Polsek Pandan untuk melaporkan kejadian tersebut dan sayapun diarahkan petugas agar terlebih dahulu dilakukan Visum dan sekalian berobat”, tandas Charles dalam terang Persnya.

“Akibat dari kejadian itu pipi sebelah kiri saya mengalami bekas sayatan dan disesuai hasil pengobatan petugas RSUD Pandan pipi kiri saya dijahit 7 jahitan dan sayapun langsung membuat laporan ke Polsek Pandan sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/35/V/2022/Sek Pandan/Res Tapteng/Poldasu.

Disinggung apakah korban ada berselisih sama seseorang atau bersama seseorang, Charles Pardede pun menjelaskan’,sepanjang yang saya ketahui saya tidak pernah ada bermasalah dengan siapapun, akan tetapi mungkin hal itu terjadi atas pemberitaan terhadap beberapa kasus di Pemkab Tapteng akhir-akhir ini  beberapa kasus di Pemkab Tapteng terhadap penjualan baju di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah dan penjualan Baju Kaos di Dinas Kesehatan”.

“Dan juga dimungkinkan soal beberapa status Facebook diakun pribadiku terkait issu bakal calon Pj.Bupati Tapteng yang dimana akhir jabatan dari Bupati Tapteng akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang”.

Sementara itu, motif kejadian ini dari bisa karena status akun Facebook pribadiku dan mungkin saja berkaitan soal pemberitaan-pemberitaan yang saya ekspos di Media Online Metrodua.com”, tandasnya Charles mengakhiri.

Menanggapi permasalahan tersebut Pimpinan Redaksi Media Online Lambok Nababan di di Bekasi mengatakan dengan kejadian kekerasan dialami wartawan kami di Kabupaten Tapanuli Tengah saat melakukan tugas Jurnalistiknya, saya berharap pihak Kpolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara Khusunya Kepolisian Resort (Polres)  Tapanuli Tengah segera mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap wartawan kami tersebut.

“Kejadian Kekerasan yang dialami Carles Pardede wartawan media online Metrodua.com sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian  pelalui Polsek  Pandan, semoga pelakunya cepat terungkap”. Pungkas Pimred Metrodua.com.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *